Categories: Ketapang

KPH Ketapang Selatan Gandeng FIF Rehabilitasi Bukit Maloi Indah

KPH Ketapang Selatan Gandeng FIF Rehabilitasi Bukit Maloi Indah

KalbarOnline, Ketapang – Saat ini sejumlah pihak terus berupaya melakukan rehabilitasi dilokasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Belaban Rayak atau yang lebih dikenal dengan Bukit Maloi Indah. Lahan kritis seluas 3.383 hektar di daerah perbukitan di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang hampir setiap tahun dilanda kebakaran itu, kini telah disulap menjadi objek wisata alam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Ketapang Selatan menggandeng PT. Federal Internasional Finance (FIF) melakukan penanaman 800 batang bibit pohon matoa dan rambutan di wilayah itu, Sabtu (17/10/2020).

Ketua LPHD Belaban Rayak, Syukur mengaku kalau pihaknya merasa sangat terbantu dengan semakin banyak pihak yang ikut serta untuk melakukan rehabilitasi di kawasan yang telah memiliki izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) sejak tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut.

“Dari luas LPHD Belaban Rayak 3.383 hektar tersebut masih terdapat lahan yang kritis sekitar 30% yang wajib untuk LPHD rehabilitasi,” katanya usai kegiatan.

Ia berharap upaya untuk rehabilitasi hutan yang kritis di LPHD Belaban Rayak yang merupakan kawasan Hutan Lindung Belaban Tujuh serta berada dalam kawasan pengelolaan dapat dilakukan setiap tahun oleh semua pihak sehingga dapat membantu meringankan kewajiban LPHD Belaban Rayak.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Wilayah Ketapang Selatan Unit XXXI, Basuki Rachmat mengatakan kalau pihakya selaku pengelola wilayah terus berupaya mencarikan mitra untuk membantu pelaksanaan rehabilitasi lahan yang ada di dalam kawasan LPHD Belaban Rayak.

“Salah satu mitra yang bersedia membantu dan mereka memiliki program lingkungan adalah FIF dengan melakukan penanam bibit pohon,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT FIF yang telah bersedia melaksanakan kegiatan penanaman di wilayah Hutan Desa Belaban Rayak. Ia juga berharap agar pihak lain dapat melakukan hal yang sama.

“Kita akan tetap mendorong dan mencarikan mitra yang bisa bekerjasama dalam melakukan rehabilitasi hutan yang ada di Belaban Rayak dan hutan desa lainya di kabupaten ketapang yang berada dalam areal kerja UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, UPT KPH Ketapang Selatan Unit XXXI bersama PT FIF melalui program lingkungan rencananya di tahun 2020 ini akan melakukan penanaman bibit pohon matoa, rambutan dan petai dan perawatan tanaman lainya di wilayah LPHD Belaban Rayak dengan luas 2 hektar pada setiap tahunnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

49 seconds ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

43 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

47 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

48 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

48 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

49 minutes ago