Categories: Nasional

Petrus Klaim Tidak Ada Jamuan Khusus dari Kajari Jaksel

KalbarOnline.com – Tim kuasa hukum Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona mengakui telah menghapus unggahan foto terkait dugaan jamuan makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna. Petrus menyebut, publik berlebihan menafsirkan unggahannya itu.

“Jadi bukan suatu jamuan istimewa, pas jam makan siang, setengah dua orang selesai salat, dapet makan soto Betawi. Saya posting itu, sebagai rasa senang saja, itu aja. Cuma jadi viral, kesannya negatif,” kata Petrus kepada KalbarOnline.com, Senin (19/10).

Petrus menyampaikan, makanan soto Betawi tersebut dibawakan dari kantin usai pelimpahan perkara kasus red notice yang menjerat Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan P21. Dia mengklaim, tidak ada yang istimewa dalam makan siang tersebut.

“Padahal makanan itu untuk semua orang yang ada di situ, gitu loh dan itu pesannya di kantin nggak sampai Rp20.000 di kantin Kejaksaan. Jadi kita dikasih makan, bukan suatu istimewa,” ujar Petrus.

  • Baca Juga: Telisik Anita, Kejagung Dalami Pelanggaran Disiplin Kajari Jaksel

Petrus menyebut, foto yang diunggahnya dalam laman akun media sosial facebook miliknya itu berada di ruang P21. Dalam ruangan itu, dia mengklaim tidak sama sekali ditemani oleh Kajari Jaksel.

Dalam ruangan tersebut, sambung Petrus, dia hanya bersama lima orang yakni Irjen Napoleon Bonaprte dengan penamgacaranya Haposan dan Santrawan. Kemudian Brigjen Prasetijo dan dirinya sebagai pendamping kuasa hukum.

“Kami paginya juga itu kan kami ya tamu dikasih tahu gitu loh ada minum kopi atau sambil nunggu selesai pemberkasan,” ujar Petrus.

Petrus menyebut, pemberlakuan yang sama juga kerap dilakukan oleh KPK dan Polri saat dirinya mengurus perkara. Menurutnya saat tiba waktu makan siang, institusi aparat penegak hukum selalu memberikan makan siang kepada tersangka dan tim penasihat hukumnya.

“Kalau di KPK dan Polri juga dikasih makan siang, di KPK kadang juga kita dikasih hokben, bakmi GM itu wajar-wajar saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menegaskan, hal itu bukan jamuan makan siang dari Kajari Jaksel. Dia menyebut, dalam proses pelaksanaan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti baik itu perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka akan memberikan makan siang kepada tersangka.

“Kadang penasihat hukum dan penyidik juga diberikan makan siang sesuai sikon, jika memungkinkan pesan nasi kotak/bungkus maka akan dipesankan, namun jika tidak memungkinkan maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor, sesuai menu yang ada dan sesuai anggaran,” tegas Hari.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago