Categories: Internasional

Selain Reynhard Sinaga, Pemerkosa Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

KalbarOnline.com – Publik mengenal sosok Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang dipenjara di Inggris karena memperkosa ratusan pria. Reynhard mendekam di penjara paling kejam di Inggris. Ternyata selain Reynhard, ada lagi sosok pemerkosa terkenal paling keji di Inggris yakni Joseph McCann.

Dua pemerkosa tersebut paling terkenal di Inggris dan didorong publik agar tidak boleh dibebaskan dari penjara. Jika Reynhard Sinaga dicap sebagai ‘monster’, sementara Joseph McCann dicap sebagai ‘psikopat klasik’.

Kini mereka akan segera mengetahui nasib mereka setelah panel hakim tertinggi Inggris mendengar argumen yang mendukung dan menentang penerapan istilah seumur hidup. Pengadilan Banding mendengar bahwa kedua pria tersebut melakukan pelanggaran seksual yang paling buruk dan paling kejam dalam sejarah hukum Inggris.

Reynhard Sinaga, 37, dijatuhi hukuman seumur hidup pada Januari di Pengadilan Mahkota Manchester karena 159 pelanggaran. Termasuk 136 tuduhan pemerkosaan yang dilakukan terhadap 48 pria di flat pusat kota Manchester miliknya. Namun, polisi yakin jumlah korban sebenarnya mendekati 195 orang.

Sedangkan McCann, 35, berasal dari Beswick, di timur Manchester, dijatuhi hukuman seumur hidup di Old Bailey pada Desember. Dia bersalah atas serangkaian serangan seks yang mengerikan terhadap 11 perempuan dan anak-anak selama 15 hari dengan kokain dan vodka.

Kantor Kejaksaan Agung menyebut hukuman penjara minimal 30 tahun yang diserahkan kepada McCann dan Sinaga ke Pengadilan Banding sebagai ‘terlalu lunak’ awal tahun ini. Berbicara di Pengadilan Banding di London pagi ini, Jaksa Agung Michael Ellis QC berpendapat bahwa kedua pria itu seharusnya hukuman tarif seumur hidup untuk kejahatan mereka. Mereka dianggap sebagai penjahat terburuk dan paling kejam yang pernah ada.

“Pelanggaran McCann adalah kejadian paling besar dan termasuk penggunaan kekerasan dan keinginan untuk mempermalukan dan merendahkan korbannya,” tegas Ellis seperti dilansir Manchester Evening news.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa efek pada korbannya sangat dalam dan mereka menderita gangguan psikologis yang parah. Sedangkan Reynhard Sinaga dianggap sebagai pelanggar seks paling produktif yang pernah ada di pengadilan.

“Efek pada korbannya telah menghancurkan dan akan tetap bersama mereka selama sisa hidup mereka,” tegasnya.

Ellis mengatakan masa hukuman seumur hidup untuk setiap pelaku akan menjadi refleksi yang tepat dari kejahatan mereka dan kerugian signifikan yang disebabkan oleh sejumlah besar korban. Ellis juga berpendapat bahwa jika pengadilan tidak mempertimbangkan bahwa persyaratan seumur hidup harus diberlakukan, maka persyaratan minimal 30 tahun yang diserahkan kepada McCann dan Sinaga harus ditingkatkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago