KalbarOnline.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta mahasiswa dan buruh yang menggelar unjuk rasa hari ini agar mewaspadai terhadap penyusup. Sebab, kelompok tersebut kerap kali menyebabkan situasi menjadi ricuh dan berujung anarkis.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Argo kepada wartawan, Senin (19/10).
Argo menuturkan, menyampaikan aspirasi memang diatur dalam undang-undang. Namun, jika unjuk rasa berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban termasuk dalam pelanggaran pidana.
“Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum,” jelasnya.
Tak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pendemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Pasalnya, dalam hal ini Polri telah melakukan pengungkapan adanya upaya-upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja untuk berakhir rusuh.
“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini kelompok mahasiswa dan buruh akan menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Orasi akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat. Unjuk rasa kali ini juga bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…