KalbarOnline.com – Di tengah pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat memilah dengan baik segala informasi yang diterima. Salah satunya terkait vaksin. Masyarakat diminta tidak banyak berspekulasi terhadap berita yang belum tentu kebenarannya.
“Jadi pemberitahun aspek vaksinasi yang bersinggungan dengan masyarakat akan didiseminasikan secara transparan, secara bertahap, sehingga jika belum diumumkan secara gamblang oleh pemerintah, maka hal tersebut masih dalam tahap perumusan. Kami ingin memastikan bahwa informasi publik yang disampaikan itu betul-betul akurat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Wiku menyampaikan, saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahapan pengembangan uji klinis fase 3 yang dilakukan di Universitas Padjajaran di Bandung, Jawa Barat. Dalam pengembangan vaksin ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama pengembangan vaksin ialah melakukan penelitian dasar. Di mana ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains dan biomedis. Dalam penelitian dasar para ilmuwan meneliti tentang virusnya, sel-sel terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus tersebut kemudian diperbanyak.
Sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat bagaimana reaksinya. Selanjutnya diekstraksi virusnya, dalam jumlah yang lebih banyak. “Dalam tahap ini, biasanya sudah mulai membuat vaksin dalam jumlah yang terbatas,” lanjutnya.
Tahap kedua yakni Uji Praklinik. Tahap ini untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat dilakukan pengujian terhadap sel dan dilanjutkan dengan hewan percobaan. Tahapan ini kata Wiku sering disebut studi In Vitro dan In Vivo. Tujuannya untuk mengetahui keamanan vaksin sebelum diujicobakan kepada manusia.
“Proses ini kita ingin memastikan bahwa sel-sel atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi supaya bisa menjadi bahan vaksin yang tepat sebelum diuji pada uji Preklinis,” jelasnya.
Setelah uji Praklinik berhasil, maka dilanjutkan uji klinis fase 1. Para ilmuwan memastikan sampel vaksin minimal 100 vaksin, yang diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan pada manusia. Serta menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Dalam uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia.
Selanjutnya masuk uji klinis fase 2. Fase ini menggunakan sampel vaksin antara 100 sampai dengan 500 orang. Dalam fase ini juga, para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitasnya. Dan kembali menentukan rentang dosis optimalnya dan menentukan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan menilai efek samping jangka pendek.
Setelah lulus fase 2, maka masuk uji klinis fase 3 dengan melakukan uji coba terhadap sampel minimal 1000 – 5000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.
“Apabila fase 3 ini tuntas dan hasilnya memuaskan. Maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. Fase persetujuan ini kita pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan,” kata Wiku.
Apabila semua tahapan tersebut berjalan dengan baik, maka bisa masuk ke tahapan produksi vaksin dalam jumlah yang besar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…