Positif Covid-19, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Dunia

KalbarOnline.com – Fahrurrozi Ishaq dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (27/10). Dia dinyatakan positif Covid-19 sebelum menghembuskan nafas terakhir.

“Benar beliau menjalani PCR swab di RS Polri hasilnya konfirm Covid-19,” kata Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Kombes Pol Yayok Witarto.

Yayok mengatakan, Rumah Sakit Polri sudah menyiapkan ruang khusus perawatan pasien Covid-19. Namun, Fahrurrozi menolak. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

“Benar RS Polri sudah menyiapkan beliau Ruang VVIP khusus Covid-19. Namun beliau tidak berkenan,” jelasnya.

Nama Fahrurrozi sempat menjadi perbincangan publik usai dia dinyatakan sebagai Gubernur Tandingan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok. Fahrurrozi dilantik pada 1 Desember 2014 oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarat Jakarta.

Pelantikan Fahrurrozi sebagai Gubernur Tandingan merupakan bentuk penolakan FPI dan Gerakan Masyarakat Jakarta terhadap Ahok yang dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, status Gubernur Tandingan Fahrurrozi tidak diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak ada birokrasi Indonesia tidak mengenal istilah Gubernur Tandingan.

Comment