KalbarOnline.com – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengharapkan, tempatnya bertugas bisa lagi berjaya dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi. Sebab, pasca-revisi Undang-Undang KPK atau berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kinerja lembaga antikorupsi kini dipandang terjadi penurunan.
“Ke depannya pasti akan ada harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan menemui titik terang, karena kita juga pernah mengalami masa-masa jaya sebelumnya,” kata Yudi dalam diskusi daring, Selasa (28/10).
Bertepatan pada hari Sumpah Pemuda, sambung Yudi, mengutip pernyataan Kurt Cobain, tugas pemuda adalah melawan korupsi. Yudi menyebut, pemuda harus memiliki jiwa intelektualitas, idealisme dan integritas.
“Itulah yang membuat pemuda menjadi harapan bagi bangsa ini untuk bisa melawan korupsi,” tegas Yudi.
Yudi mengaku, mayoritas pegawai KPK merupakan kaum muda. Menurutnya, para pegawai di KPK bersemangat melakukan pemberantasan korupsi, meski memang kini harus banyak hambatan yang dihadapi.
Terlebih, Yudi menuturkan, semangat lahirnya KPK merupakan hasil buah dari reformasi. Dia menyebut, pada era orde baru masif perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Salah satu visi dan misi reformasi adalah pemberantasan KKN dengan fokus membersihkan korupsi dari orde baru yang ketika itu korupsi sangat sangat luar biasa,” cetus Yudi.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…