Categories: HeadlinesPontianak

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Aliansi Mahasiswa Ampera Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020) kemarin. Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin.

“Aliansi Mahasiswa mengecam tindakan refresif aparat kepolisian yang secara brutal memukul dan menangkap paksa para massa aksi,” ujarnya tegas.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya, sedikitnya ada 16 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun belakangan dilepaskan oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya, dari jumlah sebanyak itu 10 di antaranya mengalami luka ringan hingga berat bahkan tiga di antaranya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat. Yang mengalami luka berat ada tiga korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” katanya.

Menurut keterangan korban, lanjut dia, tindakan tersebut berasal dari aparat. Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius akibat tindak kekerasan oleh kepolisian.

“Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda kabar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin. Yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu. Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan. Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat yang brutal terhadap mahasiswa,” tegasnya.

Aliansi mahasiswa sendiri, kata dia, sedang mengumpulkan sejumlah fakta lapangan dari aksi kemarin guna membuktikan tindakan represif aparat.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami,” tegasnya.

“Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai Presiden memastikan UU Omnibus Law CILAKA ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Launching Pembangunan Ruas Jalan Bongkong – Nanga Dangkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…

3 hours ago

Anak Muda Pontianak Kian Aktif Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…

12 hours ago

1.097 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…

12 hours ago

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian 8 Unit Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…

12 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Ritual Adat Meruba di Desa Benua Kerio Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…

12 hours ago

Heryandi Hadiri Rapat Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…

12 hours ago