Dua Anggota Polri Jadi Korban Dalam Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Ciptaker di Pontianak

Dua Anggota Polri Jadi Korban Dalam Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Ciptaker di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dua anggota kepolisian menjadi korban dalam aksi demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kalbar di Tugu Bundaran Digulis Pontianak, Rabu (28/10/2020). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Salah satu dari keduanya, jelas Donny, merupakan Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Suyanto.

“Dari petugas kepolisian yang menjadi korban terdapat dua orang, yaitu personel Polresta Pontianak Kota dan Karo Ops Polda Kalbar. Namun yang saat ini dirawat hanya personel Polresta saja, sedangkan Karo Ops menjalani rawat jalan,” ujarnya.

Adapun korban dari pihak kepolisian diduga terkena lemparan dalam bentuk serbuk yang mengenai mata sehingga harus mendapatkan perawatan kesehatan.

Kombes Pol Donny Charles Go juga menyebutkan bahwa terdapat dua mahasiswa yang saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara. Hal itu berdasarkan laporan yang didapatnya beberapa jam pasca aksi unjuk rasa tersebut.

Baca Juga :  Evaluasi Optimalisasi Eksistensi, Kanwil BPN Provinsi Kalbar Tuai Apresiasi

“Dari laporan yang saya terima, saat ini ada dua mahasiswa yang dirawat di rumah sakit Bhayangkara karena mengidap penyakit asma dan mengalami luka lecet yang tidak diketahui penyebab lukanya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mahasiswa yang tergabung dalam forum koordinasi BEM se-Kalimantan Barat ini kurang lebih sebanyak 300 orang dan membubarkan diri setelah bernegosiasi dengan pihak kepolisian, Rabu (28/10/2020).

“Hari ini Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak Kota melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat oleh teman teman BEM Kalbar,” kata Kombes Pol Donny Charles Go.

Donny melanjutkan, aksi unjuk rasa sempat diwarnai ricuh saat menjelang malam hari.

“Sempat terjadi kericuhan saat menjelang malam, diawali dari pembakaran ban oleh pengunjuk rasa yang mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi,” tambahnya.

Dirinya pun menjelaskan, mulanya pihak kepolisian masih memberikan toleransi kepada pengunjuk rasa yang melakukan aksinya melebihi waktu yang ditentukan. Namun terjadi dorongan saat pendemo mulai ingin menutup jalan dan melakukan pembakaran ban.

“Setelah pukul 18.00, massa mencoba untuk menutup salah satu ruas jalan dan melakukan pembakaran ban dan dengan sengaja ban tersebut didorong ke arah petugas. Saat itulah terjadi dorongan antara petugas dan massa,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Tegaskan ASN Terlibat Korupsi: Pecat Dengan Tidak Hormat

Donny menginformasikan, bahwa sempat ada suara letupan yang berasal dari tempat berbeda di sekitar kerumunan mahasiswa pendemo hingga menimbulkan asap tebal yang mengakibatkan formasi mahasiswa dan aparat keamanan tercerai berai.

Selanjutnya petugas kepolisian memisahkan mahasiswa dan massa yang melakukan pembakaran tersebut dengan tujuan mengantisipasi adanya provokator atau penyusup.

“Ada 15 orang yang sempat kita amankan di sekitar lokasi pembakaran ban, namun setelah dilakukan interogasi awal ternyata semuanya adalah mahasiswa sehingga saat itu juga dikembalikan ke korlap,” jelasnya.

Kombes Pol Donny Charles Go memastikan bahwa selama pengamanan petugas kepolisian tidak ada yang melakukan pemukulan terhadap pendemo. Ia juga menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa seluruh personel diberikan arahan untuk bersikap humanis bahkan personel dilarang untuk membawa senjata api.

Comment