Categories: Nasional

Buruh di Depenas Bantah Beri Rekomendasi Upah Minimum Tidak Naik

KalbarOnline.com – Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari perwakilan serikat pekerja/buruh (SP/SB) membantah telah merekomendasikan besaran upah minimum (UM) 2021 sama dengan UM 2020. Keputusan tersebut resmi kebijakan menteri ketenagakerjaan yang dinilai condong kepada pengusaha.

Anggota Depenas Mira Sumirat mengatakan, tak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait tidak naiknya UM 2021. Sebab, dari rapat-rapat sebelumnya, tidak pernah ada titik temu pandangan antaranggota perwakilan SP/SB dan pengusaha. Perwakilan pemerintah cenderung abstain.

Menurut dia, perwakilan buruh mengusulkan agar penetapan UM dikembalikan ke dewan pengupahan daerah. Sementara itu, perwakilan pengusaha meminta tidak ada kenaikan UM tahun depan.

’’Makanya, sungguh mengejutkan bagi saya ketika ada surat edaran (SE) menteri ketenagakerjaan yang seperti itu,’’ tuturnya dalam temu media secara daring kemarin (30/10).

Artinya, pemerintah bukan mengambil jalan tengah, melainkan cenderung membela pengusaha. ’’Sikap bijaksananya tidak ada. Tidak mengedepankan win-win solution,’’ keluhnya.

Mira menjelaskan, usulan untuk mengembalikan penetapan UM kepada dewan pengupahan daerah didasari kondisi wilayah masing-masing. Sebab, tidak semua sektor ketenagakerjaan terdampak. Misalnya, sektor perkebunan sawit, makanan, logistik, gas, air minum, telekomunikasi, dan kesehatan. Seluruh sektor tersebut justru meningkat selama pandemi.

’’Jadi, kalau SE-nya meminta tidak naik, justru tidak adil,’’ tegasnya.

Mirah menilai SE itu juga berisiko disalahgunakan. Perusahaan bisa aji mumpung dan tidak mau menaikkan UM 2021 karena tak ada surat keputusan resmi. Padahal, kondisi perusahaannya tidak terdampak pandemi dan masih berjalan normal.

Anggota Depenas lainnya Ferry Nurzamli pun mengamini. Dia mengatakan, pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal rekomendasi Depenas agar tak menaikkan UM 2021 tidak benar adanya. ’’Nggak ada itu dari Depenas. Yang ada itu pendapat dan itu (UM tidak naik, Red) dari pengusaha,’’ ungkapnya.

Kekecewaan yang sama disampaikan Wakil Ketua Depenas dari Perwakilan SP/SB Sunardi. Menurut dia, Menaker sudah beberapa kali melakukan kekeliruan dalam mengeluarkan SE. Mulai urusan THR hingga UM 2021.

Karena itu, dia mengimbau gubernur tak mengacu pada SE tersebut dalam penetapan UM 2021. Sebab, sifatnya hanya edaran. ’’Tak ada kewajiban mengikuti,’’ katanya.

Baca juga:

  • Tahun Depan Upah Minimum Tak Naik, Pemerintah Tetap Gelontor Bansos
  • Pemprov Kepulauan Riau Tetapkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

Sekjen FSPMI-KSPI Riden Hatam Aziz menambahkan, gubernur sudah salah kaprah karena menganggap SE tersebut harus dijalankan. Padahal, sudah otonomi daerah. Dengan begitu, penetapan UM provinsi menjadi kekuasaan penuh gubernur berdasar rekomendasi dewan pengupahan daerah dan masukan bupati.

Tidak adanya kenaikan UM 2021, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, bisa dipastikan akan membuat aksi-aksi buruh semakin besar dan menguat. Apalagi, hal itu terjadi di tengah penolakan omnibus law. ’’Bisa saja akhirnya kaum buruh mengambil keputusan mogok kerja nasional,’’ tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago