KalbarOnline.com -Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dinyatakan bebas murni pada Sabtu (31/10/2020), ia dinyatakan dapat menghirup udara bebas setelah dijerat hukuman penjara empat tahun.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan berkas pembebasan Siti Fadilah telah diserahterimakan oleh pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kepada putrinya, Tia Nastiti Purwitasari, yang mewakili pihak keluarga dan pihak kuasa hukum yang diwakili Dr Kholidin SH.
“Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara. Serah terima berjalan lancar sesuai protokol kesehatan,” kata Rika Aprianti, dalam siaran pers, Sabtu (31/10/2020).
Dia mengungkapkan, Siti Fadilah dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan selama tiga tahun empat bulan, dari vonis 4 tahun hukuman penjara, di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari telah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 16 Juni 2017.
Siti juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Menurut majelis hakim, Siti terbukti menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
“Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki saat membacakan amar putusan.
Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut.[rif]
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…