Categories: Nasional

Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Bantu Tangani Korona

KalbarOnline.com – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari telah bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Sabtu (31/10) kemarin. Dia menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman empat tahun pidana penjara, atas perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005. Tim kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin menyampaikan kliennya akan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Iya Insya Allah ibu akan membantu penanganan covid 19, setelah ibu selesai istirahatnya,” kata Cholidin dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Cholidin menyampaikan, saat ini mantan Menteri Kesehatan era Presiden RI keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih beristirahat bersama keluarganya. Sebab empat tahun lamanya, Siti Fadilah mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara, KPK Harap Ada Efek Jera

“Istirahat di rumah saja, berkumpul dengan keluarga dan kolega-kolega ibu,” ujar Cholidin.

Siti Fadilah divonis hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 16 Juni 2017. Siti Fadilah terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti Fadilah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar. Vonis yang dijatuhi Majelis Hakim lebih ringnan dari tuntutan jaksa KPK, yang menuntut agar Siti Fadilah dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kendati demikian, Siti Fadilah tak mengajukan banding atas putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi Jaksa Eksekutor KPK. Pada 2018, Siti Fadilah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), namun ditolak MA.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

15 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

35 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

44 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

46 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

47 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

49 minutes ago