KalbarOnline.com – Riset Lifepal.co.id sebelumnya, memanfaatkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menunjukkan bahwa, dari tahun ke tahun, dana simpanan masyarakat di bank umum terus meningkat.
Grafik di bawah ini menunjukkan kenaikan secara konsisten dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Total simpanan yang pada Agustus 2016 hanya berkisar di angka 4.678 triliun rupiah, terus mengalami peningkatan sampai pada agustus 2020 berada pada angka 6.563 triliun rupiah.
Artinya, makin banyak masyarakat yang menyimpan uang di bank. Ditinjau dari sisi literasi keuangan, kenaikan jumlah simpanan ini tentu dapat dimaknai sebagai meningkatnya pula literasi keuangan Indonesia.
Memang, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia pada tahun 2019 berada pada angka 38,03%, meningkat dari 29,7% di tahun 2016. Kendati demikian, dibandingkan Thailand yang sudah mencapai 73% dan Singapura yang mencapai 98%, angka ini terbilang masih rendah.
Literasi keuangan sendiri dapat didefinisikan sebagai pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai lembaga keuangan formal, produk, dan jasa keuangan. Termasuk di dalamnya adalah manfaat, fitur, risiko biaya, kewajiban, dan hak dari suatu produk dan jasa keuangan. Jadi kemungkinan banyak masyarakat Indonesia yang sudah menabung di bank namun belum sepenuhnya mengetahui layanan atau fasilitas lain yang ada di perbankan. Salah satunya adalah fasilitas nasabah prioritas.
Fasilitas ini diberikan kepada nasabah bank yang menginginkan pelayanan prioritas. Pertumbuhan layanan nasabah prioritas dalam beberapa tahun terakhir memang meningkat, hampir semua bank memberikan fasilitas serupa. Bank ingin menyasar tipe nasabah seperti ini dikarenakan dari “tebal”-nya kantong nasabah tipe itu.
Namun, ada berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar bisa mendaftarkan diri menjadi nasabah prioritas di sebuah bank. Syarat untuk menjadi nasabah prioritas di setiap bank biasanya berbeda-beda, tapi kita bisa mengambil contoh syarat nasabah prioritas yang paling umum dari tiap bank, sebagai berikut:
Dengan sejumlah syarat yang disertakan di dalam pembukaan rekening menjadi nasabah prioritas, tentu ada segudang manfaat yang akan didapat jika kita menjadi nasabah prioritas.
Karena tidak semua orang bisa menjadi nasabah prioritas, mereka yang sudah menjadi nasabah prioritas akan memperoleh beberapa pelayanan istimewa. Berikut adalah beberapa keuntungan menjadi nasabah prioritas yang perlu anda ketahui
Benefit-benefit tersebut dapat digunakan bagi kemudahan para nasabah prioritas. Jadi, bagi Anda yang sudah memiliki simpanan paling tidak Rp500 juta, Anda tentu berpeluang untuk menjadi nasabah prioritas di salah satu bank umum di Indonesia, sehingga dapat menikmati fasilitas-fasilitas yang memudahkan berbagai kebutuhan layanan perbankan Anda. [ind]
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…