KalbarOnline.com – Calon presiden Amerika Serikat yang juga petahana, Donald Trump, tak terima dengan hasil penghitungan suara Pilpres 2020 di negara bagian Wisconsin. Dia lantas minta penghitungan suara di negara bagian tersebut diulang.
Tim kampanye Trump mengisyaratkan agar dilakukan penghitungan ulang di Wisconsin. Hanya saja, ada pihak yang memperingatkan bahwa itu tidak mungkin menjadi strategi kemenangan, sebab Trump tertinggal sekitar 20 ribu suara di negara bagian yang menjadi kunci dalam Pilpres 2020.
Pihak yang memperingatkan adalah mantan gubernur Wisconsin, Scott Walker. Dia berkicau pada Rabu (4/11) pagi bahwa jika 20 ribu suara dari Biden bertahan, itu akan menjadi rintangan sulit bagi Trump meski dilakukan penghitungan ulang.
“Pengalaman 2016, Trump hanya meraih 131 suara baru dalam penghitungan ulang,” sebut Walker seperti dilansir Washington Post.
Sementara itu, Administrator Komisi Pemilihan Wisconsin Meagan Wolfe mengatakan dari 1.850 pegawai kota Wisconsin telah melaporkan penghitungan tidak sah. Hanya satu orang yang tidak melaporkan. Wisconsin sendiri tidak melakukan penghitungan di seluruh negara bagian sampai negara bagian menyatakan hasilnya pada 1 Desember. Dia menekankan bahwa hasilnya tetap tidak sah.
Berdasarkan undang-undang negara bagian, yurisdiksi lokal akan melakukan proses penyidikan untuk memeriksa kembali jumlah suara. Situs web County menunjukkan bahwa dalam penghitungan tidak resmi itu, Biden memegang keunggulan kecil tapi stabil di negara bagian itu.
Undang-undang Wisconsin mewajibkan surat suara tiba pada pukul 20.00 waktu AS untuk dihitung. Akibatnya, kabupaten dan kota memiliki jumlah total suara yang akan dihitung per Selasa malam, memungkinkan penghitungan yang lebih cepat. Itu dibanding negara bagian lain dengan tenggat waktu yang lebih lama.
Selain itu, kandidat dapat meminta penghitungan ulang jika margin kurang dari 1 persen. Tim kampanye Trump menegaskan bahwa mereka akan segera meminta penghitungan ulang.
Di Wisconsin sendiri, penghitungan ulang secara otomatis dilakukan atas biaya negara jika margin kurang dari 0,25 persen. Tapi, calon bisa meminta penghitungan ulang jika mereka setuju membayar, asalkan marginnya di bawah 1 persen. Pada Pilpres 2016, penghitungan ulang di Wisconsin dilakukan secara lokal oleh 72 kabupaten negara bagian.
Sementara itu, tim kampanye calon presiden Joe Biden meyakini sudah sesuai jalur yang benar untuk memenangkan pemilu. Tim kampanye Biden menegaskan bahwa pihaknya memprediksi kemenangan di sejumlah negara bagian. Tim meyakini bahwa niat Trump untuk membawa pemilihan ke Mahkamah Agung akan gagal. Meski begitu masih ada suara negara bagian yang masih ditunggu. Bahkan bisa saja dilakukan perhitungan ulang.
Menanggapi permintaan Trump untuk mengulang penghitungan suara di Wisconsin, kubu Biden santai. Tim kampanye Biden tak masalah Wisconsin melakukan penghitungan ulang. Undang-undang negara bagian mengizinkan tim kampanye kandidat presiden untuk meminta penghitungan ulang jika margin antara dua kandidat teratas kurang dari 1 poin persentase.
“Kami akan memenangkan Wisconsin, baik dihitung ulang atau tidak,” tegas anggota tim kampanye Biden, Jennifer O’Malley Dillon.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…