KalbarOnline.com – Presiden Donald Trump mengancam akan membawa hasil Pemilu Amerika Serikat ke Mahkamah Agung. Sebab dia merasa dicurangi. Trump tak terima sejumlah suaranya merosot di beberapa negara bagian. Dan Trump ingin semua pemungutan suara dihentikan.
“Seperti di negara bagian seperti Georgia menyusut, sebagai hal yang memalukan bagi negara kita,” kata dia dalam pidatonya seperti dilansir dari CNBC, Rabu (4/11).
Klaim kemenangan oleh Trump dilontarkan padahal jutaan suara yang sah belum dihitung dan setengah lusin negara medan pertempuran masih belum dipanggil. “Sekelompok orang sedang mencoba untuk mencabut hak pilih saya dan kami tidak akan mendukung ini,” kata Trump dari Ruang Timur Gedung Putih.
“Kami bersiap-siap untuk perayaan besar. Kami memenangkan segalanya, dan tiba-tiba saja batal,” kata Trump.
“Kami akan pergi ke Mahkamah Agung AS, kami ingin semua penghitungan suara dihentikan,” tukas Trump.
Entah mengapa Trump menyebut akan mengancam akan ke MA. Sebab secara hukum, Trump tak bisa langsung ke MA. Kasus biasanya sampai ke pengadilan tertinggi negara setelah sudah ada putusan kasus sebelumnya oleh hakim lokal dan kemudian pengadilan banding lainnya.
Namun mungkin Trump berkaca pada tahun 2000, di mana George Bush memenangkan Pemilu karena menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Agung. Dan saat itu Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan penting untuk mengentikan penghitungan suara dan akhirnya Bush menang saat itu.
Menanggapi Trump, tim kampanye Biden mengatakan pihaknya memiliki tim hukum yang siap untuk melawan setiap tuntutan hukum yang diajukan oleh Partai Republik.
“Jika presiden menepati ancamannya untuk pergi ke pengadilan untuk mencoba mencegah tabulasi suara, kami memiliki tim hukum yang siap untuk dikerahkan untuk menolak upaya itu, dan mereka akan menang,” kata manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Fortune, Rabu (4/11).
Pernyataan Dillon menyiratkan Pemilu AS akan rawan sengketa hukum. Pengamat Politik Nicholas Whyte, dari APCO Worldwide, sebuah perusahaan konsultan di Brussels menjelaskan langkah Trump berlebihan.
“Tentu saja sebelum dibawa ke Mahkamah Agung, bagaimanapun juga itu harus pergi ke pengadilan lokal dulu. Jadi pernyataannya untuk membawanya langsung ke Mahkamah Agung adalah suatu hal yang berlebihan yang tidak dapat dilakukan,” kata Whyte.
Partai Republik di Pennsylvania pada Selasa (3/11) juga mengajukan gugatan di satu daerah di pinggiran Philadelphia. Republik menuduh bahwa para pejabat secara ilegal mengizinkan penghitungan surat suara yang masuk sebelum Hari Pemilihan.
“Pennsylvania adalah negara bagian kunci. Saya membayangkan tindakan hukum apa pun akan dilacak dengan cepat, tetapi kami belum melihat dasar dari tindakan hukum apa pun,” tutup Whyte.
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…