Categories: Internasional

9 Ribu Pegawai Panti Jompo di Singapura Uji Covid-19 Tiap 2 Bulan

KalbarOnline.com – Lansia merupakan satu kelompok komorbid atau yang paling rentan terinfeksi Covid-19. Mereka harus dijaga jangan sampai tertular oleh carrier atau pembawa virus yang biasanya ditularkan oleh seseorang yang lebih muda. Berdasar itu, staf panti jompo di Singapura menjadi subjek utama tes Covid-19 rutin agar tidak menulari para lansia.

Staf panti jompo di Singapura diuji Covid-19 setiap dua bulan sekali sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memastikan bahwa para lansia tetap aman dari virus. Juru bicara Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan bahwa semua penyedia panti jompo akan menyelesaikan satu putaran pengujian semua staf pegawai setiap dua bulan sebagai bagian dari program pengujian pengawasan rutin. Ada sekitar 9 ribu pegawai panti jompo dan 16 ribu lansia sebagai penghuni.

  • Baca juga: Kisah Rumitnya Punya Kekasih WN Singapura, Aturan Ketat Selama Pandemi

“Pengujian pengawasan terhadap penghuni panti jompo juga akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang,” tambah juru bicara Kemenkes Singapura seperti dilansir dari Straits Times.

Kementerian Kesehatan juga akan mempelajari bagaimana memperkenalkan pengujian untuk kelompok lain yang berinteraksi dengan panti jompo seperti sukarelawan dan vendor eksternal. Misalnya dengan Antigen Rapid Testing.

“Ini akan membantu menjaga tingkat perlindungan bagi lansia di panti jompo, mengingat risiko yang lebih tinggi apalagi kini perekonomian dan aktivitas mulai dibuka,” ungkap juru bicara Kemenkes Singapura.

Semua staf panti jompo dan penghuni menjalani satu putaran pengujian masal sejak Mei sebagai tindakan pencegahan. Pada saat itu, uji coba masal juga melibatkan staf di rumah-rumah kesejahteraan dan penampungan, yang berada di bawah Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF).

Seorang juru bicara MSF mengatakan bahwa sejak pertengahan Juli, 25 persen sampel swab rutin telah dilakukan setiap dua minggu untuk staf dan penghuni di 36 rumah jompo yang didanai atau berlisensi MSF yang melayani orang tua. Ini berarti bahwa setiap individu dites sekali setiap dua bulan. Setiap rumah jompo hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10 pengunjung dalam satu waktu.

Per kunjungan sekarang boleh sampai satu jam. Ditambah 30 menit dari ketentuan sebelumnya. Perubahan ini berlaku mulai 31 Juli.

“Kami akan terus memantau situasi Covid-19 yang berkembang dan bekerja sama dengan panti jompo untuk meninjau berbagai tindakan pencegahan saat ini,” tutup juru bicara Kemenkes Singapura.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

3 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago