Categories: HeadlinesPontianak

Layanan Indihome Buruk

Layanan Indihome Buruk

KalbarOnline, Pontianak – Layanan Telkom Indihome buruk. Demikian yang diungkapkan Muhammad Al Jauhari Fatria, salah satu pelanggan Indihome di Kota Pontianak, Sabtu (7/11/2020).

Pelanggan dengan nomor pelanggan 162604300424 ini mengeluhkan sambungan Internetnya terputus (Los) lantaran kabel optik sambungan internetnya putus.

Dirinya mengaku telah mengadukan keluhan tersebut ke call center Indihome di 147 pada Sabtu (7/11/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB. Oleh customer service Indihome, dirinya dijanjikan akan didatangkan petugas pada pukul 16.00 WIB. Namun sampai pukul 20.55 WIB, diakuinya, belum satupun petugas datang.

“Tadi saya sudah menghubungi call center Indihome di 147. Oleh mbak CS-nya dijanjikan akan didatangkan petugas pada pukul 16.00 WIB. Tapi sampai sekarang (20.55 WIB) belum ada satupun petugas yang datang seperti yang dijanjikan CS Indihome,” ujarnya kepada KalbarOnline, Sabtu (7/11/2020) malam.

“Kita dijanjikan akan didatangkan petugas, tapi sampai sekarang tidak ada datang. Itu kan satu bentuk pelayanan yang buruk. Jelas sangat merugikan pelanggan. Apalagi untuk menghubungi call center itu tak gratis. Berbayar. Janji mendatangkan petugas itu pun terekam oleh sistem call center Indihome, jadi saya tidak mengada-ada,” timpalnya kesal.

Jauhari pun turut mengaku kalau dirinya sudah tahunan berlangganan internet dengan perusahaan plat merah itu.

“Sudah cukup lama. Tahunan. Kalau seandainya telat bayar satu hari saja, sudah otomatis diputus layanan internetnya. Kalau pelanggan menuntut pelayanan yang maksimal, artinya wajar. Supaya seimbang antara pembayaran dan layanan yang didapat,” tuturnya.

Terlebih lagi, kata Jauhari, dirinya memiliki usaha yang membutuhkan sambungan internet. Otomatis dirinya mengalami kerugian jika sambungan internetnya terputus jika belum diperbaiki petugas.

Untuk itu dirinya berharap agar Indihome benar-benar memperbaiki pelayanan kepada pelanggan.

“Ini penting agar pelanggan tidak lari. Juga akan berdampak pada pihak Indihome sendiri jika kepercayaan masyarakat meningkat. Apalagi pelanggan itu dilindungi Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

39 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago