KalbarOnline.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) Junaidi Auly menjelaskan bahwa setiap Undang-undang agar memperhatikan pilar kebangsaan seperti nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
“Idealnya setiap undang-undang tidak bertentangan dengan pilar kebangsaan. Undang-undang harusnya dapat memperkuat dan mendukung nilai-nilai pancasila dan UUD 1945,” ujar Junaidi dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Rama Indra, Seputih Raman, Lampung Tengah, kemarin.
Junadi menjelaskan bahwa sila kelima dalam pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia seharusnya dapat dijadikan rujukan dalam UU Cipta Kerja pada setiap klaster. “Jangan sampai UU Cipta Kerja mendorong ekonomi yang tidak berkeadilan sosial termasuk didalamnya pada klaster ketenagakerjaan,” ungkap Junaidi.
Politisi asal Lampung ini berharap kedepan DPR dan pemerintah dalam merumuskan dan membahas UU harus mencermati nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara dengan mempertimbangkan berbagai pendapat, aspirasi, pemikiran, dan tanggapan yang berkembang di masyarakat sehingga tidak menimbulkan konflik dan penolakan secara luas yang mengancam persatuan. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…