Categories: Nasional

Anugerah Bintang Mahaputera 6 Hakim Konstitusi Tak Ganggu Independensi

KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan penganugerahan Bintang Mahaputera kepada enam hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memengaruhi independensi dalam menjalankan kewenangan konstitusionalnya. Kekhawatiran terhadap independensi hakim konstitusi merupakan salah satu bentuk perhatian dan kecintaan publik pada MK.

“Kekhawatiran muncul ya sah-sah saja sebagai pendapat. Malah, itu merupakan salah satu bentuk perhatian dan kecintaan publik pada MK. Kami memahami dan mengapresiasi hal itu,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono kepada KalbarOnline.com, Rabu (12/11).

Fajar menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera sudah ada aturan dan ukuran obyektifnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UUD 1945, Presiden mereprentasikan negara memiliki kewenangan untuk itu.

“Siapapun figur yang dipandang telah memenuhi ukuran-ukuran obyektif itu, Presiden dapat menganugerahkan tanda kehormatan tersebut dalam momentum dan waktu-waktu sebagaimana yang ditentukan,” ujar Fajar.

Terkait masifnya judicial review (JR) Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja ke MK, sambung Fajar, tidak akan mempengaruhi independensi MK dalam memutus setiap perkara. Dia memastikan, enam hakim MK objektif dalam memutus perkara.

“Peristiwa apapun Insya Allah tidak akan memengaruhi kejernihan hati serta pikiran dan kemerdekaan Hakim Konstitusi dalam menjalankan kewenangan konstitusionalnya,” cetus Fajar.

Penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, lanjut Fajar, justru membuktikan bahwa Hakim Konstitusi yang menerima penghargaan tersebut diakui secara obyektif oleh negara. Berjasa dan menjalankan kewenangan dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, termasuk dalam menjaga independensinya sebagai hakim.

“Ke depan, penghargaan demikian justru semakin menguatkan dan memantapkan prinsip independensi yang senantiasa dipegang erat-erat Hakim Konstitusi dalam menjalankan kewenangan konstitusionalnya,” tegas Fajar.

Sebelumnya, enam hakim MK menerima penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). Tiga dari enam hakim MK yang diberi anugerah yakni Arief Hidayat, Anwar Usman dan Aswanto yang menerima gelar Bintang Mahaputera Adipradana.

Sedangkan tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul diberi penganugerahan Bintang Mahaputera Utama.

Total ada 71 pejabat negara atau mantan pejabat negara Kabinet Kerja periode 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 yang mendapat Bintang Mahaputera dan bintang jasa.

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

37 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

41 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

42 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

42 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

43 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

58 minutes ago