Categories: Nasional

Kadispen AU: TNI Tak Boleh Berpihak pada Satu Golongan

KalbarOnline.com – Anggota TNI AU, Serka BDS langsung dikenakan penahanan atas dugaan pelanggaran disiplin militer dalam kasus video Marhaban Rizieq Shihab. Saat ini dia tengah menjalani penyidik oleh Pusat Polisi Militer (POM) AU dan Intel.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Fajar Adriyanto menjelaskan ihwal kesalahan yang diduga diperbuat oleh Serka BDS. Menurutnya Serka BDS diduga memperlihatkan keberpihakan kepada golongan atau kelompok tertentu melalui video Marhaban Rizieq Shihab yang diunggahnya di media sosial.

“Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, TNI secara institusi tidak melarang anggotanya menggunakan media sosial. Hanya saja sudah ada Perintah Panglima TNI dan KSAU sebagai pedoman bermedia sosial.

“Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah Panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita, Panglima sama Kepala Staf,” jelas Fajar.

Lulusan Akademi Angkatan Udara 1992 tersebut menuturkan, ketika seorang prajurit melanggar perintah pimpinan, maka dia juga telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sebab, anggota TNI dalam melaksanakan tugas harus sesuai perintah pimpinan.

Baca juga: Buat Video Marhaban Rizieq, Prajurit TNI AU Diduga Langgar Disiplin

“TNI itu boleh bermedsos. Banyak juga kan, saya juga bermedsos. Tapi ada aturan apa yang tidak boleh diupload itu ada aturannya. Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemarin mengapload yang harusnya tidak boleh diapload oleh seorang anggota TNI,” pungkas Fajar.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video itu, prajurit TNI berpakaian dinas lengkap, asik bernyanyi dengan nada khas lagu Islam. Isinya berupa menyambut kedatangan Rizieq. Kalimat terakhir yang diucapkan prajurit tersebut yakni “Marhaban Habib Rizieq Shihab, Takbir, Allahu Akbar”.

Kadispenau Marsekal Pertama Fajar Adriyanto membenarkan jika prajurit dalam video itu adalah anggota TNI AU berinisial Serka BDS. Dia dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya itu.

“Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer, karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan,” kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

33 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago