Categories: Kabar

Pemprov DKI Dikabarkan Tambah Saham di Anker Bir, PT Registra: Salah Tulis

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol saat ini tengah dibahas DPR RI. namun di tengah pembahasan itu, muncul kabar bahwa muncul Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Padahal sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melepas kepemilikan saham Delta Djakarta. Wacana pelepasan saham DLTA sudah mencuat sejak Anis Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 2017.

Informasi bertambahnya kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di produsen Anker Bir itu muncul dalam keterbukaan informasi di website BEI/IDX.

Disebutkan jumlah kepemilikan saham Pemprov DKI pada Oktober 2020 467.061.150 atau mencapai 58,33%. Angka itu naik dari posisi kepemilikan di bulan sebelumnya sebanyak 210.200.700 atau setara kepemilikan 26,25%.

Menanggapi hal tersebut, PT Raya Saham Registra atau Registra, perusahaan biro administrasi efek mengaku keliru dalam mencatatkan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan produsen Bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Registra Lusiany Lugina lewat surat tebusan kepada DLTA yang dipublikasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, (13/11/2020).

“Bersama ini kami sampaikan perbaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk bulan Oktober 2020. Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut,” kata Lusi seperti dikutip dari surat tersebut,.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan Fernandez menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Raya Saham Registra.

“Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd,” tulis Alan dalam keterangan resmi, Jumat (13/11/2020).

Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan. Sementara saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. Juga tetap sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Puji Keberadaan Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi tamu spesial…

2 hours ago

Sutarmidji Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua di Gang Tengah

KalbarOnline, Pontianak-Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji nyekar ke makam kedua orang tuanya, HM…

2 hours ago

Tayang 22 November, Simak Sinopsis Film We Live in Time

KalbarOnline - Film We Live in Time mempertemukan Andrew Garfield dan Florence Pugh. Film garapan…

3 hours ago

Ketegangan Rusia-Ukraina Melonjak, Harga Emas Capai Level Tertinggi Seminggu

KalbarOnline - Kamis (21/11/2024) harga emas mencapai level tertinggi dalam lebih dari seminggu. Setelah prospek…

3 hours ago

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

8 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

8 hours ago