Categories: Nasional

Usul Manajemen PT Delta Djakarta Saat DPR Bahas RUU Minuman Berakohol

KalbarOnline.com – Pada masa sulit seperti ini, dunia usaha sangat memerlukan iklim usaha dan investasi yang kondusif termasuk dari sisi kebijakan. Tekanan dan beban yang dihadapi dunia usaha termasuk industri sangat berat akibat dampak pandemi covid-19 yang berpengaruh pada turunya omzet penjualan, daya beli masyarakat membuat cashflow pengusaha semakin tertekan.

Komisaris Utama PT.Delta Djakarta Sarman Simanjorang mengatakan, hal ini juga dialami industri minuman berarkohol yang sangat terpukul seperti produsen bir sebagai dampak dari pembatasan operasional berbagai hotel, restoran, cafe bahkan di hiburan malam.

“Di Jakarta sudah 8 bulan tutup yang membuat penjualan anjlok sampai 60 persen, namun sejauh ini industri minol masih mampu bertahan dan tidak melakukan PHK,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (14/11).

Selain itu, lanjutnya, di tengah tekanan resesi ekonomi yang dihadapi saat ini, industri minol dikagetkan dengan berita bahwa DPR kembali akan membahas RUU Larangan Minuman Berarkohol yang 5 tahun lalu sudah pernah dibahas namun tidak ada kelanjutannya.

“Kami sangat berharap kepada DPR jika memang pembahasan RUU dilanjutkan, agar memperhatikan momentum yang tepat yaitu paska pandemi covid 19 saat ekonomi kita dalam kondisi normal,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah tekanan resesi ekonomi saat ini kurang tepat membahas yang berkaitan dengan kelangsungan dunia usaha khususnya industri minol. Sebaiknya focus bersama melawan pendemi covid 19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Namun, kata dia, jika nantinya akan dibahas kembali industri minol siap memberikan masukan dan pokok pokok pikiran termasuk dari sisi judul agar tidak memakai RUU Larangan Minuman Beralkohol akan tetapi RUU Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol sehingga arahnya edukasi.

Ia menyebut, keterlibatan industri Minol dalam perekonomian nasional sudah cukup lama hampir mencapai satu abad dan disana ada investor luar. Kontribusinya juga jelas baik dari disisi pajak maupun cukai alkohol yang mencapai Rp 6 triliun setahun.

Tenaga kerja mencapai 5.000 orang ditambah industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.

“Kami sangat mendukung kalau minol ini  diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol,” ucapnya,

Jika nantinya dalam RUU ini kesannya melarang, kata dia, maka dikhawatirkan akan terjadi praktek masuknya minol seludupan yang tidak membayar pajak, maraknya minol palsu yang tidak sesuai standar pangan serta maraknya minol oplosan yang membahayakan konsumen.

Selama ini sudah ada Peraturan Presiden No.74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan minuma Beralkohol dan implermentasi dilapangan sudah berjalan efektif. Bahkan tahun tahun 2014 Menteri Perdagangan mengeluarkan Permendag No.20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dimana penjualan Minol sudah lebih tertata hannya ditempat tertentu.

“Dengan demikian sebenarnya urgensi RUU ini tidak mendesak, namun semuanya kembali kepada DPR,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

3 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

3 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

5 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

5 hours ago