Categories: Nasional

Rizieq Disanksi Rp 50 Juta, Jamaahnya Kena Rp 1,5 Juta

KalbarOnline.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberikan sanksi administratif berupa denda Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Tapi juga memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut.

’’Pada malam hari di Petamburan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang, untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda. Sehingga dana yang yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta,’’ kata Doni di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

Doni mengapresiasi langkah Anies yang menjatuhi sanksi administratif sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab. Menurut Doni, pentolan FPI itu bisa mendapat sanksi lebih berat apabila kembali melanggar protokol kesehatan.

’’Apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,’’ tegas Doni.

Menurut Doni, berdasarkan keterangan, Satpol PP DKI Jakarta telah mengerahkan personel 200 orang dalam acara kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Sriafah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11) malam. Karenanya, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Rizieq dan puluhan orang lainnya yang melanggar protokol kesehatan.

  • Baca Juga: Anies Diapresiasi Doni karena Jatuhi Sanksi Rp 50 Juta ke Habib Rizieq

’’Tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,’’ ujar Doni.

Doni memastikan terus melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota. Dia memastikan, tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

’’Memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, terhadap peraturan kesehatan. Terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,’’ tandas Doni. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago