Categories: Nasional

Ini Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp 1,8 Juta

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Adapun anggaran yang disediakan sebesar Rp 3,6 triliun dan calon penerima akan mendapat bantuan berjumlah Rp 1,8 juta.

Untuk syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Lalu tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker, agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker. Itu cukup wajar,” terangnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara daring, Senin (16/11).

Berstatus bukan PNS dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Pihaknya tidak ingin bansos yang diberikan antar kementerian tumpang tindih yang menyebabkan jadi tidak efektif.

“Jumlahnya malah boleh dibilang sama ya, jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos darr Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Prakerja,” ucapnya.

Baca Juga: Amunizer Bagikan Vitamin C 1000mg Gratis Bagi OTG

Kriteria terakhir adalah calon penerima memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan. Keempat kriteria itu persyaratannya kata dia sangat sederhana, dengan begitu ekseskusi daripada pelaksanaan daripada program bantuan apapun bisa dilakukan secara cepat sederhana dan efisien.

“Sudah cuma itu saja kriterianya untuk bisa menerima. Makanya dengab kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari Rp 2 juta penerima,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

18 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago