Categories: Nasional

Pelaku Usaha dan Industri Wajib Patuh Protokol 3M

KalbarOnline.com – Tak hanya masyarakat umum, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta pelaku industri besar juga harus mematuhi protokol 3M selama pandemi. Yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono mengatakan, pihaknya terus membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya memakai masker. Tentunya dengan bahan masker yang tepat dan cara yang benar untuk meminimalisasi risiko tertular maupun menularkan Covid-19.

Menurutnya, isu kesehatan yang saat ini sedang terjadi, haruslah direspon dengan efektif dengan mengubah navigasi penanganan pandemi. Yaitu dengan membangkitkan gerakan masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi.

  • Baca Juga: Satgas: Gotong Royong Kunci Menghadapi Pandemi Covid-19

Lalu harus mengubah pandangan mengenai krisis kepada masyarakat dengan pesan yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami. Salah satunya dengan kampanye Ingat Pesan Ibu dan hidup sehat dengan prinsip Iman, Imun, dan Aman yang digelorakan Satgas Covid-19.

“Seiring dengan edukasi terus-menerus secara berkelanjutan oleh pemerintah mengenai pentingnya menggunakan masker yang benar, juga perlu adanya peran aktif dari berbagai kalangan termasuk pelaku usaha,” ujar Sigit secara daring baru-baru ini.

Narasumber lainnya, Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan pihak industri berusaha aktif mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Sekaligus menggerakkan roda perekonomian melalui inisiatif Gerakan Pakai Masker (GPM).

Implementasi lewat Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju (PSPBM) yang menaungi Gerakan Pakai Masker mengajak masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam menjalankan kegiatan usaha. Mulai dari penerapan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan di seluruh fasilitas produksi, gudang-gudang maupun rantai pasokan dengan mengacu pada arahan dan peraturan protokol pencegahan Covid-19.

“Dengan total tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 60 ribu karyawan, kami mengedukasi mereka untuk patuh protokol kesehatan selama bekerja, maupun ketika beraktivitas di rumah dan di tempat umum. Kami membagikan masker, cairan sanitasi tangan, vitamin, dan cairan disinfektan untuk dibawa pulang. Lalu meminta para karyawan untuk disiplin menjaga jarak fisik, dan rajin cuci tangan dengan sabun dan memberikan cairan antiseptik tangan untuk dipakai secara regular,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago