KalbarOnline.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa terkait kerumuman massa dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 pukul 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Menghormati panggilan tersebut, Anies pun memutuskan hadir. “Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu saja,” imbuhnya.
Selain Anies, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga hadir dalam panggilan ini. Saat ini keduanya sudah masuk ruang penyidik.
Sebelumnya, setelah pencopotan 2 Kapolda, Polri juga berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan dalam acara Rizieq Shihab. Argo mengatakan, surat panggilan dilayangkan penyidik untuk seluruh komponen dari tingkat RT/RW hingga Gubernur.
“Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimlan surat klarifikasi,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11).
“(Surat klarifikasi) kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan kepada RT/RW, Linmas, lurah, camat, wali kota Jakpus, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan kemudian beberapa tamu yang hadir,” imbuhnya.
Pemeriksaan ini berdasarkan Pasal 93 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pasal itu berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…