KalbarOnline.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Anies tiba pukul 09.45 WIB memakai pakaian dinas. Ia tiba menggunakan mobil berwarna hitam dan mengenakan pakaian dinas berwarna coklat.
Menurut Anies, ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian. “”Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10 pagi. Jadi, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies.
Seperti diketahui, Anies dipanggil buntut dari hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.
Anies bakal diklarifikasi ihwal peristiwa dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq. Ia dikenakan sanksi berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…