KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia terkait kasus video syur mirip dirinya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Rencananya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda akan memeriksa Gisella Selasa (17/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.
“Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti,” kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…