KalbarOnline.com – Menanggapi tindakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik angkat bicara. Ia meminta penegakan hukum harus berlaku adil.
“Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” kata Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (17/11).
Taufan menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 agar prinsip-prinsip kesehatan harus selalu diperhatikan. Karenanya, perlakuan penegakan hukum di tengah pandemi harus berlaku untuk semua dan tidak tebang pilih.
“Prinsip-prinsip kesetaraan. Karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang sama dengan yang lain,” cetus Taufan.
Oleh karena itu, Taufan mengharapkan pemerintah bisa membangun demokrasi tanpa adanya kekerasan. Karena segala ancaman harus dicermati dengan baik.
“Supaya semua pihak termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini polisi betul-betul memperhatikan norma-norma atau koridor-koridor hak asasi manusia,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) malam. Rizieq pun telah diberikan sanksi denda administratif senilai Rp 50 juta karena acara tersebut.
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…