KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan oleh massa yang hadir dalam beberapa acara Habib Rizieq Shihab berimbas pada dua petinggi Polri. Kemarin (16/11) Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan masing-masing.
Pencopotan dua jenderal bintang dua tersebut diumumkan beberapa jam setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD bertemu dengan pimpinan Polri, TNI, BIN, dan BNPB. Paginya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah pembantunya dalam rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka. Dalam rapat itu, presiden kembali mengingatkan bahwa prioritas pemerintah selama pandemi adalah keselamatan rakyat. Karena itu, pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial di sejumlah wilayah untuk menekan penularan Covid-19. ”Termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya. Karena itu, dia meminta penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan.
Kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Presiden Jokowi menginstruksi mereka agar tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran. ”Jangan hanya imbauan-imbauan, harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegasnya. Saat ini, tutur Jokowi, yang diperlukan adalah kepercayaan publik atas apa yang sedang dilakukan pemerintah.
Karena itu, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan, bahkan menegur kepala daerah. Baik gubernur, bupati, maupun wali kota, mereka harus memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan. ”Jangan malah ikut berkerumun,” sindir mantan gubernur DKI Jakarta itu. Apalagi bila daerah itu sudah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan. Seharusnya aturan tersebut benar-benar dijalankan dengan tegas tanpa pandang bulu. Aparat harus mengambil tindakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.
Data terakhir kemarin (16/11) menunjukkan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah tinggal 12,7 persen. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 84 persen. Menurut dia, angka-angka yang bagus itu jangan sampai rusak. ”Gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,’’ tambahnya. Presiden tidak ingin usaha keras seluruh tenaga kesehatan menangani pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena aparat tidak berani bertindak tegas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Menegaskan keterangan Jokowi, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila ada aparat keamanan yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan. ”Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya. Menurut Mahfud, aparat keamanan sudah dibekali berbagai instrumen untuk menindak setiap pelanggaran. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut aparat keamanan wajib bertindak apabila mendapati pelanggaran protokol kesehatan. Di Jakarta dan Jawa Barat, kata Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan tampak jelas. Khususnya setelah Rizieq pulang ke Indonesia. Pada waktu bersamaan, pemerintah juga mencermati pertumbuhan pasien Covid-19. ”Terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar. Terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” bebernya.
Walau tidak secara tegas menyebut nama, Mahfud menyatakan, pemerintah sangat menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di bilangan Petamburan, Jakarta Pusat. Merujuk tanggal dan lokasi yang dia maksud, kerumunan massa yang membuat pemerintah geram tidak lain adalah acara-acara Rizieq. ”Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara (acara Rizieq) mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, seharusnya setiap tokoh masyarakat memberikan contoh yang baik kepada pengikutnya. Baik ucapan maupun tindakan. Dia menjelaskan, ulama harus mencontoh akhlak Nabi. Di antaranya, akhlak Nabi yang selalu menghormati dan memuliakan orang. ’’Meskipun orang tersebut berbeda keyakinan. Bahkan, meskipun orang tersebut sering menghina, merendahkan, dan memusuhinya,’’ katanya kemarin.
Zainut yang juga wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua pihak bisa menahan diri untuk tidak saling menghujat. Kemudian juga tidak lagi saling mencekal. Sebab, perilaku tersebut bukan akhlak yang dicontohkan Nabi. ’’Kami juga mengimbau semua mubalig, dai, dan tokoh agama agar dalam menyampaikan pesan-pesan agama menggunakan bahasa yang santun,’’ jelasnya. Kemudian juga dengan akhlak yang baik dan tidak melanggar norma hukum atau susila. Para tokoh agama diminta berwasiat dalam hal kebenaran dan kesabaran sehingga bisa ikut menjaga ukhuwah atau persaudaraan.
Terkait pencopotan dua Kapolda, Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono memang tidak menyebut pelanggaran protokol kesehatan mana yang menyebabkan keduanya dicopot. Namun, beberapa hari sebelumnya, terjadi dua pelanggaran protokol kesehatan yang mencolok. Dua pelanggaran protokol kesehatan itu melibatkan Rizieq. Yakni, lumpuhnya Bandara Soekarno-Hatta dan kemacetan akibat ceramah Rizieq yang diikuti dengan long march di Megamendung, Cisarua, Jawa Barat.
Argo menyebut pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi sesuai dengan perintah pimpinan Polri. ”Pencopotan sesuai telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP/2020,” tuturnya. Nana dipindah menjadi Koorsahli Kapolri. Posisi Kapolda Metro Jaya akan diisi Irjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kapolda Jatim. Lalu, Rudy diangkat menjadi Widyaiswara I Sespim Lemdiklat Polri. ”Jabatan Kapolda Jabar akan ditempati Irjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri,” terangnya.
Posisi Kapolda Jatim akan diisi Irjen Nico Afinta yang sebelumnya mendapat tugas sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan. Selain dua Kapolda, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot dari jabatan masing-masing. Heru dipindahkan menjadi analis kebijakan madya bidang brigade mobil Korbrimob. Sementara itu, Roland diberi tugas baru sebagai wakil Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Baca juga:
Kemarin Kapolri juga mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020. Lewat surat telegram tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memerintah seluruh jajarannya untuk lebih ketat dan fokus menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, Kapolri meminta penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan dilakukan secara tegas kepada siapa pun. Sebagaimana disampaikan Mahfud, yang tidak melaksanakan tugas itu bakal dievaluasi, bahkan diberi sanksi.
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…