KalbarOnline.com–Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
”Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim. Yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (19/11).
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan pada Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam proses kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat. Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
”Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada 13 November, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya,” terang Erdi.
Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan pada Rabu (18/11).
Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya bupati Bogor, sekda Kabupaten Bogor, kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti camat, ketua RW, ketua RT, serta anggota bhabinkamtibmas.
”Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Erdi.
Sementara itu, agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin kemungkinan akan ditunda karena dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. ”Apabila Ade Yasin memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat,” tutur Erdi.
Namun hingga kini, Erdi menyatakan, belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Sedangkan, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan.
”Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit,” terang Erdi.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…