KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Kang Emil-demikian sapaan Ridwan Kamil, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB. Kang Emil ke Bareskrim Polri didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.
Kang Emil sendiri terlihat menenteng map berwarna merah sembari jalan ke gedung Bareskrim. “Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim,” ucap Kang Emil.
Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan. “Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” tegas Kang Emil.
Kang Emil memastika bahwa dirinya akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri. “Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai,” ucapnya. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…