KalbarOnline.com – Front Pembela Islam (FPI) telah mengkonfirmasi tidak akan menggelar reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Namun, FPI membuat pengecualian jika kerumunan Pilkada tidak ditindak, maka ormas dibawah komando Habib Rizieq Shihab utu tetap akan menggelar reuini.
Terkait hal itu, Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya tetap berpedoman terhadap imbauan Pemprov DKI Jakarta yang melarang Reuni 212. Sebab, kegiatan itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020.
“Sudah jelas, FPI sendiri sudah menyanggupi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan reuni 212,” kata Dudung di Kodam Jaya Jayakarta, Senin (23/11).
Dudung juga menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila FPI tetap ngotot menggelar reuni 212. “Kalau masih melakukan ke depannya sudah ada surat pernyataan kemudian dia langgar, enggak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas,” jelasnya.
Bahkan, Dudung juga menilai, semua warga negara harus tunduk pada aturan yang berlaku. “Enggak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri,” pungkasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…