KalbarOnline.com – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar asistensi kepada dunia usaha terkait penyelidikan anti dumping.
Ketua KADI Bachrul Chairi mengatakan efek dumping bagi dunia usaha dan industri dalam negeri sangat fatal. Dumping menurutnya dilakukan untuk menguasai pasar luar negeri. Namun, Efeknya bisa merugikan produsen dalam negeri.
“Berkurangnya keuntungan bagi produsen barang sejenis akibatnya ya kerugian,” ungkap Bachrul dalam sambutannya di Sahid Hotel, Serpong, Rabu (25/12/2020).
Untuk itu, Bachrul melalui KADI mengajak pelaku usaha untuk mengajukan permohonan pengenaan anti dumping bagi yang merasa dirugikan karena praktik dumping. “Ada beberapa syarat permohonannya. Pemohon bisa langsung email ke KADI,” ungkap Bachrul.
Ketua Kadin Kota Tangsel Moch Fauji Siregar mengatakan istilah dumping ini masih tergolong awam. Kecuali memang di kalangan produsen ekspor impor. Asistensi ini digelar di Kota Tangsel untuk memberi pemahaman bagi pengusaha lokal di Tangsel.
“Dengan pemaparan yang dilakukan KADI tadi, peserta asistensi yang mayoritas pengusaha di Tangsel diharapakn bisa paham alur permohonan pengenaan anti dumping jika suatu hari merasa dirugikan,” tambahnya. [asa]
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…