Menteri Edhy Prabowo Kena OTT, Mahfud Ungkit Omongan Firli Bahuri

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dia mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Usai penangkapam ini, Mahfud mengingat ucapan yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Bahwa Firli pernah menyatakan akan tetap berbuat baik meskipun banyak pihak yang menganggap KPK saat ini tidak baik.

’’Saya jawab, lakukan, saya akan backup agar anda (Firli) tak diintervensi,’’ kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (25/11).

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Vaksinasi Bentuk Ikhtiar Menyelamatkan Masyarakat

Mahfud memastikan pemerintah mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. ’’Pemerintah selalu mendorong KPK bertindak profesional. Beberapa waktu yang lalu Pemerintah juga sudah merilis Perpres Nomor 102/2020 agar KPK bisa leluasa melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian,’’ jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. ’’Benar kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,’’ kata Nawawi ketika dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. ’’Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur,’’ tandas Ghufron.

Baca Juga :  Tahanan KPK yang Terinfeksi Covid-19 Sudah Dinyatakan Sembuh

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment