Categories: Kabar

Ditetapkan Tersangka, KPK Ingatkan Staf Khusus Menteri Edhy Segera Menyerahkan Diri

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 segera menyerahkan diri.

Dua tersangka itu, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM).

“Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka, yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kemarin.

KPK total menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut. Sebagai penerima suap, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Andreau Pribadi Misata, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT). KPK menduga Edhy menerima total Rp9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima, Edhy bersama lima orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Beraspal Sejak Zaman Belanda, Kini Jalan Menuju Makam Kerajaan Tanjungpura “Melinyang”

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Heryandi Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi menghadiri…

4 hours ago

Polda Kalbar Terima Dialog Puluhan Pendemo, Sebut Laporan Dugaan Korupsi BP2TD Ria Norsan Tunggu Pilkada Selesai

KalbarOnline, Pontianak - Usai melakukan orasi di depan Markas Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani,…

4 hours ago

Giliran Polda Kalbar yang “Tersinggung”, Video Ria Norsan Soal Buka Rekening Bohong!

KalbarOnline, Pontianak - Setelah Didi Haryono dan Partai Golkar, kini giliran jajaran Polda Kalbar yang merasa…

4 hours ago

Puluhan Mahasiswa Demo Depan Polda Kalbar, Minta Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Diusut Tuntas

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat melakukan aksi demonstrasi…

4 hours ago

ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik

KalbarOnline - Laptop ASUS Zenbook S 14 OLED hadir dengan membawa pengalaman audio visual yang…

5 hours ago