KalbarOnline.com – Kasus prostitusi online kembali melibatkan artis, Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi dalam keterangan Kamis (26/11/2020).
Ia menjelaskan jika ke empat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bitang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.
Dari keempat orang itu, tiga di antaranya merupakan perempuan sementara satu orang lagi adalah laki-laki. Dan diantaranya, ada yang berlatar belakang sebagai artis dan selebgram berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hingga kini, kepolisian sedang mendalami keterangan empat orang tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami,” kata Paksi. [rif]
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…