Categories: Kabar

Selain Edhy Prabowo, KPK Juga Tetapkan Staf Istri Menteri KKP Tersangka

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan terhadap 17 orang, yang di antaranya ditangkap di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

“KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, sebelumnya.

Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari. Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Edhy Prabowo Siap Mundur

Sementara itu, tersangka dugaan penerimaan suap di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku akan segera mengundurkan diri sebagai menteri. Hal tersebut usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

“Saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya akan hadapi dengan jiwa besar,” katanya.

Dia mengaku, tidak akan lari dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Wakil Ketua Umum Gerindra ini menyatakan, kesediannya untuk menjalani seluruh proses hukum di KPKterkait perkara yang melilitnya itu.

Bekas ketua Komisi IV DPR RI itu kemudian meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo karena telah menghianati kepercayaan yang diberikan. Edhy juga meminta maaf kepada kepada Ketua Umum partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Pertama saya minta maaf kepada bapak presiden saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke pak Prabowo Subianto yang sudah mengajarkan banyak hal,” katanya.

Edhy juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar partai Gerindra atas perbuatannya itu. Dia bahkan siap mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil ketua umum partai dan siap bertanggung jawab penuh dan akan menghadapi perkara yang melilitnya itu dengan jiwa besar. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago