Categories: Kabar

Bertarif Rp 110 Juta, Ini Sosok Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

KalbarOnline.com – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis dengan inisial ST dan selebgram inisial MA yang diamankan polisi Rabu Malam lalu akhirnya terungkap. Polisi menyebut dua wanita itu diciduk saat sedang berhubungan seks threesome.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya transaksi yang diduga prostitusi online yang didalangi muncikari pasangan suami istri yang memiliki jaringan dengan komunitas artis dan selebgram.

“Dari informasi masyarakat terkait prostitusi online, anggota Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dua orang diduga melakukan perdagangan manusia. Keduanya berada di lobby hotel Sunter, mereka merupakan mucikari,” ujar Sudjarwoko Jumat (27/11/2020).

Dari penangkapan kedua pasutri muncikari AR (26) dan CA (25), polisi mengamankan barang bukti percakapan di ponsel dan sejumlah uang yang merupakan uang DP dari pelanggan jasa prostitusi online artis.

“Setelah kedua muncikari ditangkap, polisi melakukan penggrebekan di kamar hotel, ada seorang wanita dan seorang pria konsumen yang sedang melakukan perbuatan asusila. Kelimanya kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan,” tambah Sudjarwoko.

Dari kelima tersangka, anggota mengamankan barang bukti handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan sprei hotel.

Lebih lanjut ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari telah di tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua perempuan yang merupakan artis dan selebgram serta seorang pria pengusaha (wiraswasta) pengguna jasa prostitusi online masih ditetapkan sebagai saksi.

“Saksi ST alias M (27) artis selebgram atau bintang iklan dan SH alias MY (26) pemeran utama salah satu film layar lebar. Motif mereka melakukan prostitusi online adalah motif ekonomi (membutuhkan uang),” jelas Sudjarwoko.

Lebih lanjut, mantan Kapolres DI Yogyakarta ini menyebutkan dua orang wanita ini memasang tarif masing-masing Rp 30 juta. Dalam aksi di hotel Sunter mereka melakukan kegiatan asusila threesome yang melibatkan dua perempuan (artis dan selebgram) dan satu laki-laki (pengusaha swasta).

“Kedua wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta. Jadi total Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya muncikari. Mereka sudah menerima Rp 60 juta, sisa DPnya akan diberikan nanti,” ungkap Sudjarwoko.

Atas tindakannya Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 Junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi dari polisi yang tak ingin disebutkan namanya, artis ST adalah pemeran yang pernah berakting di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. Jika merujuk pada sinetron itu, ST diduga adalah Shoumaya Tazkiyyah.

Sementara sosok MA yang ditangkap bersama ST diduga adalah selebgram yang saat ini populer di Instagram. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

2 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago