KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.
“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok,” katanya di Gedung KKP, Jakarta, kemarin.
Luhut memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Luhut menilai Edhy sebagai orang baik. Oleh karena itu, kata dia, sikap Edhy yang langsung mundur dari jabatannya perlu dihormati.
“Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria, dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu,” ujarnya.
Luhut meminta masyarakat mendoakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap menjalankan tugas seperti biasa, meski diterpa adanya kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah pejabat di KKP.
Sementara itu, terkait program nelayan, Luhut memastikan tidak ada yang berubah. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi jika diperlukan. Hal terpenting menurut dia, aktivitas di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus tetap berjalan normal.
“Saya sepanjang berapa waktu ini hanya memastikan sesuai perintah presiden, jangan ada kegiatan di KKP yang terhenti dengan program pemerintah. Dan kalau ada yang perlu dievaluasi, kita evaluasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi pandangan soal institusinya yang dinilai berlebihan dalam menindak kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur yang melibatkan Edhy Prabowo.
Firli mengaku tidak ada yang berlebihan dari manuver KPK. Menurutnya, OTT adalah hal yang wajar apabila KPK mengendus ada indikasi praktik suap atau korupsi. Firli juga menggarisbawahi bahwa penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan. Itu dilakukan secara transparan, akuntabel. Karena sesungguhnya ini nanti akan diuji kembali oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang. Setiap langkah yang kami buat harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK Sabtu (28/11/2020).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima. [ind]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…