Categories: Nasional

Kemenag Sebut Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 juta Tak Akan Kena Potongan

KalbarOnline.com – Sebanyak 636.048 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) mendapat bantuan dari program bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Zain mengatakan bahwa BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Di mana 84 persen guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.

’’Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus non-PNS. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru madrasah, karena madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300 ribu,’’ terang dia dalam webinar Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan non-PNS Bidang Agama, Senin (30/11).

Terkait penerima manfaat ini nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA). Kemudian syarat yang harus dipenuhi yakni, harus memiliki nomor induk kependudukan untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

Syarat lainnya adalah, tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dengan status non-PNS. Rincian penerima manfaat BSU ini nanti, antara lain kepada guru non-PNS RA/Madrasah, guru non-PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru non-PNS Katolik, Buddha serta Konghucu.

Besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp 1,8 juta untuk satu kali penerimaan. Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 1,15 triliun.

Ia juga menuturkan bahwa validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat sehingga tepat sasaran dan tak ada data ganda. Salah satunya juga diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.

’’Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran,’’ tutur dia.

Selain itu, dia juga memastikan tidak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat nantinya. ’’Kami berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK juga ikut membantu mengawasi,’’ tegasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

31 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

35 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

36 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

36 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

37 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

52 minutes ago