Pemkot Pontianak Targetkan Lima Raperda Segera Tuntas
Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Lima Raperda
KalbarOnline, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar.
“Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak,” ujarnya usai rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, usulan Raperda ini semuanya menjadi prioritas sehingga diajukan untuk menjadi Perda. Selanjutnya akan ada pembahasan secara formal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lima Raperda tersebut.
“Target penyelesaian Raperda ini secepatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Penyusun Perda DPRD Kota Pontianak,” tuturnya.
Mulyadi berharap pembahasan Raperda berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang direncanakan.
“Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…