Categories: Nasional

Bima Arya dan Kapolresta Bogor Diperiksa Kasus Swab Rizieq Shihab

KalbarOnline.com – Proses hukum atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus bergulir. Hingga saat ini, sudah belasan saksi dipanggil pihak kepolisian. Termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser ikut diperiksa dalam kasus itu.

“Wali Kota sudah kita panggil, sudah kita lakukan pemeriksaan. Termasuk saya juga, karena saya bagian dari Satgas juga,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), di Mapolresta, Rabu (2/12).

Hendri mengaku belum menerima hasil swab atau PCR dari Rizieq. Disisi lain, menyebar surat hasil tes Rizieq yang menyatakan dirinya positif Covid-19. “Saya belum terima. Surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan. Karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan,” ungkap Hendri.

Meski begitu, satgas akan meminta kebenaran akan surat itu. Sesuai dengan prosedur covid yang ada. Hasil itu juga dipergunakan sebagai bukti penyidikan yang masih berlanjut. “Hari ini kita memeriksa tiga orang dokter. Kita tunggu kehadiran mereka untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi berkembang terus dari awal, berkembang, berkembang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hendri, kepolisian tetap fokus terhadap tindakan menghalang-halangi tugas satgas. Bagaimana kemudian protap yang diterapkan rumah sakit yang ditetapkan sebagau rumah sakit rujukan.

“SOP RS seperti apa. Kerjasama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa. Kita juga periksa sekuriti, apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak. Ini murni tindak pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada beberapa dokter dari RS UMMI yang dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, bisa saja bertambah jumlah dokter yang akan diperiksa. “Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi. Jadi begini, ini kan tahap penyelidikan kalau nanti sudah naik sidik, ada pemenuhan tata cara pemanggilan sebagai saksi (lagi) dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

10 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

29 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

38 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

40 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

42 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

43 minutes ago