Categories: Kabar

Menohok! Begini Respon Nikita Mirzani Paska Ustad Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

KalbarOnline.com – Artis sensasional Nikita Mirzani memberikan respon menohok usai seterenya, ustad Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap petugas dari Bareskrim Polri di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).

Tak butuh waktu lama bagi Nikita untuk merespon kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Diketahui, dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebut sebagai tersangka.

“Maher alias soni akhirnya elo ga bisa ngebacot lagi ditoktok yah kwkwkwk,” tulis Nikita Mirzani di laman instagramnya seperti dilihat indopolitika.com, Kamis (3/12/2020).

Artis yang akrab disapa Nyai itu melanjutkan jika penangkapan Maaher baru berdasarkan kasus lain, bukan kasus penghinaan terhadap dirinya. Nikita sendiri mengaku belum melaporkan kasus dugaan penghinaan kepada dirinya. “Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep,” sambungnya.

Lanjut Nikita, sejauh ini dia diam dan belum melaporkan Maaher bukan karena Nikita tolol. Tapi belum waktunya saja. Nikita pun berencana melaporkan Maaher kelak. “Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR,” tulis Nikita mengakhiri.

Tangkapan layar instagram Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penangkapan ini ditangkap diduga terkait ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pria yang akrab dipanggil Ustaz Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada dini hari tadi.

“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan karena bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas dari pelapor. “Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” bebernya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

28 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

51 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago