KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga hal ini terkait program bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
OTT sendiri dilakukan pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 hingga 02.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Betul pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu 5 Desember pukul 02.00 WIB dini hari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka,” kata Firli dalam pesan elektroniknya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Para tersangka, kata Firli, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka yang dimaksud Firli merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK menduga PPK ini telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19.
Firli enggan mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat pejabat teras Kementerian Sosial ini. “Nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” ujarnya. [rif]
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…