Categories: Kabar

KPK Tetapkan Mensos Jualiari Tersangka Penerima Suap Bansos Corona

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lain sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara),” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (5/12/2020) dini hari.

Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan inisial AW, diduga menerima suap dari Ardian IM dan Harry Sidabuke. Uang suap itu disinyalir terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bansos untuk penanganan Covid-19.

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Imbau Tersangka Serahkan Diri

Meski jadi tersangka KPK, Juliari belum ditahan sebab tak terjaring dalam operasi tangkap tangan. KPK meminta Juliari untuk menyerahkan diri.

Selain Juliari, satu tersangka lainnya yang belum ditangkap adalah seorang bernama Adi Wahyono.

“KPK terus berusaha sampai detik ini melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK. Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK,” kata Firli Bahuri.

Firli mengatakan, sembari menunggu keduanya menyerahkan diri, penyidik masih terus melakukan pencarian. [Ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

2 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago