KalbarOnline.com – Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menyatakan, pembunuhan terhadap 39 warga sipil Afganistan yang diduga oleh tentara Australia harus menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam menyikapi dugaan pelanggaran HAM. Khususnya bagi prajurit TNI di dalam negeri.
“Warga sipil adalah bagian dari Non-Kombatan yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran sengketa bersenjata. Pembunuhan terhadap 39 warga sipil Afganistan oleh tentara Australia adalah pelanggaran HAM internasional,” kata Al Araf dalam keterangannya, Minggu (6/12).
Al Araf mengharapkan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi TNI. Seperti yang terjadi belakangan ini di Papua. “Salah satunya kasus penembakan Pendeta Yeremia di Kabupaten Intan Jaya,” ujar Al Araf.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanudin mengatakan, pengiriman pasukan asing ke suatu negara bermaksud untuk melindungi HAM warga setempat. Meski pada prakteknya bisa terjadi pelanggaran di tingkat lapangan.
“Kasus pembunuhan 39 warga Afganistan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan,” ujar politikus PDIP itu.
Menurutnya, pasukan yang harusnya melindungi HAM warga sipil justru melanggar, ada ketimpangan ketika negara maju mengirimkan pasukan ke negara berkembang atau negara miskin, berulangkali terjadi pelanggaran dengan korban rakyat sipil di negara berkembang atau negara miskin.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap 39 warga sipil Afganistan yang diduga terjadi pada 27 November 2020 menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi dalam kurun 2009 – 2013 melibatkan 13 anggota Pasukan Khusus – Special Air Service yang ditempatkan di Afganistan.
TB Hasanudin lantas mencontohkan, peristiwa pembantaian lebih dari 300 warga Vietnam di Desa My Lai oleh tentara Amerika Serikat. Komandan pasukan Amerika tersebut kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Militer di Amerika Serikat.
“Sepertinya nyawa manusia di negara miskin atau berkembang tidak ada artinya dengan perlakuan istimewa yang diterima oknum prajurit asal negara maju. Seperti ada standar ganda dalam menerapkan Hak Asasi Manusia,” ungkap Hasanudin.
Dia memandang, dalih melindungi HAM kerap digunakan oleh suatu negara maju untuk menekan negara lain. Semisal kasus invasi militer Amerika Serikat ke Irak dengan dalih adanya senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destruction – WMD) di Irak yang ternyata hingga akhir perang tidak ditemukan adanya senjata tersebut.
“Padahal Irak terlanjur hancur, dan begitu banyak rakyat Irak menjadi korban dari serbuan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat tersebut,” pungkasnya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…