Categories: Nasional

Bawaslu: Ada Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan banyak kekurangan yang ada dalam hajatan Pilkada serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan total 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kejadian-kejadian yang akan kita laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kita sampaikan ke jajaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Afif mengatakan, dari data yang Bawaslu peroleh, setidaknya masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di 1.803 TPS di seluruh Indonesia.

“Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803 TPS,” katanya.

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Padahal, ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Pelanggaran itu terjadi di 1.454 TPS.

Selanjutnya adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Padahal sejatinya DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun ini masih ada saja yang tidak memasang DPT.

“Memang harusnya terpasang semuanya. Tapi selalu saja berulang situasi seperti ini. Ini terjadi di 1.727 TPS,” ungkapnya.

Kemudian, ada juga informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di TPS. Jumlahnya sebanyak 1.983 TPS.

Selain itu, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 namun masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

“Kemudian terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” tuturnya.

Selanjutnya adalah surat suara yang tertukar. Kejadian ini terjadi di 1.205 TPS. Ada juga surat suara yang kurang di 2.324 TPS.

Kemudian, masih adanya saksi menggunakan atribut pasangan calon tertentu. Pelanggaran ini terjadi di 1.487 TPS.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

15 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

35 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

44 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

46 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

47 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

49 minutes ago