KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini disampaikan Firli bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang
jatuh pada 9 Desember 2020.
Firli menyampaikan, tema Hakordia pada 2020 ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi’. Dia menegaskan, ini merupakan bentuk alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang dari bahaya laten korupsi.
“Tidur panjang dalam buaian laten korupsi, lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa, karena korupsi senantiasa tampil menarik dengan ragam warna kebohongan nan menggoda, menyelimuti kebenaran yang sejatinya hanya memiliki satu warna dengan kenikmatan dangkal dan sesaat, sehingga duka teramat dalam akibat korupsi, tak lagi tampak didepan mata,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (9/12).
Hakordia 2020, yang bersamaan dengan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, sambung Firli, harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap. Karena hal itu akan tumbuh suburnya korupsi.
“Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020,” tegas Firli.
Menurut Firli, jauh sebelum sampai ke tahapan pemungutan suara, KPK telah memberikan peringatan dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu (partai politik), para calon kepada daerah, dengan mengusung program ‘mewujudkan Pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih’. Sehingga KPK tak henti hentinya mengajak untuk selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.
“Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap,” cetus Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap. Dia menyebut, salah satu jenis kejahatan korupsi tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.
Baca juga: Pelaksanaan Pilkada Serentak Harus Mengedepankan Nilai-nilai Persatuan
“Dari data Tahun 2018 (sewaktu saya sebagai bertugas sebagai deputi penindakan KPK), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap,” beber Firli.
Firli mengklaim, kurang dari setahun menjadi Pimpinan KPK telah melakukan sedikitnya delapan kali OTT terkait kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah.
Firli mengakui, pemberantasan korupsi bukan pekerjaan ringan. Karena diperlukan ekosistem nasional yang produktif, inovatif dan konsisten.
“Sebagai sesama abdi negara, saya ingatkan kepada seluruh penyelenggara negara di republik ini untuk tidak menyalahgunakan atau mencari celah melakukan korupsi, dengan memanfaatkan fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana dalam program pembangunan atau kesejahtetaan rakyat,” tegas Firli.
Firli menegaskan, kecepatan dan kemudahan yang ada saat ini, tidak bisa serta merta diikuti adanya kecerobohan, kesewenang-wenangan apalagi dimanfaatkan oleh segelintir oknum penyelenggara negara, terutama pada situasi dan kondisi negara kita saat ini, untuk melakukan tindak pidana korupsi.
“KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi, dimana upaya langkah pencegahan terlebih dahulu kita lakukan dengan berbagai cara, seperti membantu menciptakan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…