Categories: Nasional

Pilkada 2020, Hak Suara 351 Ribu Pemilih Terancam Hilang

KalbarOnline.com – Target menuntaskan tunggakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pilkada serentak 2020 hampir dipastikan meleset. Hingga kemarin (8/12), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat angka perekaman baru 99,65 persen dari total 100.359.152 pemilih.

Dengan begitu, masih ada 351.236 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang belum menjalani perekaman. Jika hingga siang ini perekaman belum dituntaskan, mereka dipastikan tidak dapat menggunakan hak suara.

Komisioner KPU Viryan menyatakan, menjalani perekaman e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih sesuai dengan ketentuan UU Pilkada serta Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Di TPS, kata Viryan, pemilih wajib menunjukkan e-KTP atau setidaknya surat keterangan sudah menjalani perekaman.

”Prinsipnya, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan,” ujarnya. Tanpa membawa salah satu dokumen tersebut, Viryan memastikan petugas TPS tidak dapat memproses.

Dia menjelaskan, KPU bersama Ditjen Dukcapil berupaya maksimal mendorong perekaman sejak jauh-jauh hari. Selain sosialisasi, gerakan jemput bola juga dilakukan di berbagai daerah. Meski belum tuntas, angka belum rekam menurun jika dibandingkan dengan awal November yang mencapai 2,7 juta.

Viryan berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga siang ini. Kalaupun e-KTP belum dicetak, minimal masyarakat telah menjalani perekaman untuk bisa mendapatkan surat keterangan. ”Masih ada kesempatan sampai esok hari (hari ini, Red),” katanya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya berupaya menuntaskan tunggakan perekaman. Berbagai kegiatan dilakukan dengan menjemput perekaman di lapas/rutan, bergerilya ke desa-desa, hingga perekaman kolektif bagi pemilih muda. ”Termasuk buka layanan pada hari libur Sabtu-Minggu dan libur lainnya,” ungkapnya.

Namun, dia mengakui bahwa upaya itu belum dapat menuntaskan tunggakan. Ada sejumlah kendala di lapangan. Misalnya, warga sedang bekerja di luar negeri atau luar kota, kurangnya sosialisasi soal perekaman menjadi syarat wajib memilih, hingga layanan dukcapil daerah tidak maksimal karena kekurangan alat. ”Ada juga masyarakat yang memang belum mau menjalani perekaman lantaran merasa belum membutuhkan atau tidak mau ikut mencoblos,” jelasnya.

  • Baca juga: Logistik Pilkada Serentak Aman, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menjalani perekaman, kata Zudan, dukcapil siap mengakomodasinya. Pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di daerah untuk tetap membuka pelayanan pada hari H coblosan. ”Kantor dukcapil buka terus. Kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau menjalani perekaman,” terangnya.

Sementara itu, KPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1160/PP.04.2-SD/01/KPU/XII/2020 tentang Mekanisme Pergantian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). SE tersebut diterbitkan untuk merespons banyaknya petugas KPPS yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Misalnya, di Kabupaten Bandung ada 199 orang, Makassar 462 orang, Balikpapan 529 orang, Banjarmasin 500 orang, dan Denpasar 1.106 orang.

Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, petugas bisa diganti bila dinyatakan positif. ”Kalau positif, diganti,” katanya.

Jika tidak ada stok petugas yang bisa menggantikan, Ilham menjelaskan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan minimal lima petugas. ”Misalnya, ada kasus petugas TPS hanya empat orang. Itu kan menyalahi UU,” tegasnya.

Lantas, bagaimana jika lima orang tetap tidak terpenuhi? Ilham mengungkapkan, KPU memperbolehkan dilakukannya transfer petugas antar-TPS di sekitar. Yang lebih dari lima dapat membantu yang kurang.

Dia meyakini, dengan minimal lima petugas, pemungutan suara dapat dilaksanakan. Sebab, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, beban pelaksanaan pilkada relatif lebih rendah.

Distribusi Logistik

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, hingga kemarin, proses distribusi logistik belum klir. Berdasar data yang dia terima hingga sore, ada 118 desa yang menyatakan belum mendapatkan logistik lengkap. ”Satu desa bisa sampai 10 TPS,” terangnya.

Kemudian, ada 114 desa yang perlengkapan logistiknya mengalami kerusakan. Dia berharap semua distribusi logistik bisa tuntas hari ini.

Selain persoalan logistik, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap money politic atau politik uang. Dari laporan daerah, Afif menyebutkan bahwa ada 115 kasus dugaan money politic yang sedang ditangani. ”Termasuk ada OTT di Ponorogo,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

2 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

3 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

4 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

4 hours ago